Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 748 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengisi 25 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara
Untuk Informasi dan persyaratan selengkapnya dapat diunduh pada link di bawah ini:
- Pengumuman : unduh disini
- Surat Pernyataan 5 poin : unduh disini
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja : unduh disini
- Contoh Surat Lamaran PPPK Tenaga Kesehatan : unduh disini