BKPSDM Bengkulu Utara

Pengumuman Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 748 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2022, dengan ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengumumkan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara untuk Jabatan Fungsional Guru dengan formasi sebanyak 256 (dua ratus lima puluh enam). Adapun formasi secara lengkap sebagaimana yang tersebut dalam lampiran pengumuman ini

Unduh Pengumuman

https://drive.google.com/file/d/1KjNwJjtAEPHaqDJcJRjeMv80N6RrlP_6/view?usp=sharing