BKPSDM Bengkulu Utara

BKPSDM Gelar Sosialisasi Pengelolaan Layanan Kepegawaian Terpadu (PANDU)

Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Sosialiasi Pengelolaan Layanan Kepegawaian Terpadu (PANDU), Rabu 9 Juli 2025 bertempat di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Acara Sosialisasi dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bengkulu Utara, dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Se-Kabupaten Bengkulu Utara.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP., M.M. ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pengelolaan kepegawaian yang lebih efisien, efektif, dan transparan.

“Aplikasi PANDU ini dirancang untuk memudahkan proses administrasi kepegawaian, sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan layanan ASN yang cepat, tepat, dan akuntabel. Kita berharap, dengan sistem ini, proses pengelolaan kepegawaian ke depan akan jauh lebih tertib dan terintegrasi,” ujar Sekda dalam sambutannya.

Dalam sambutannya Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, S.E menyampaikan Digitalisasi Manajemen ASN bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan tranparansi dalam pengelolaan ASN melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Digitalisasi bukan hanya mempercepat proses tapi juga memastikan setiap langkah memiliki dampak nyata dan memberikan nilai tambah dalam layanan publik.

Dengan total ASN di Kabupaten Bengkulu Utara mencapai 5.862 orang—terdiri dari 3.714 PNS dan 2.148 PPPK— diharapkan dapat terkelola dan terlayani secara sistem secara lebih mudah , cepat dan akurat.

Dalam laporannya disampaikan hingga pukul 08.58 WIB pagi tadi, tercatat sebanyak 3.649 ASN telah mendaftar dalam aplikasi PANDU, dengan total 13.080 dokumen berhasil diunggah. Selanjutnya disampaikan juga Aplikasi PANDU saat ini dalam proses integrasi dengan SIASN BKN, sehingga menjadi pondasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk data dan layanan kepegawaian yang lebih baik.