Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkulu Utara dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkulu Utara mewakili Perangkat Daerah dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2023. Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral merupakan proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral. Tujuan EPSS adalah mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah. Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral mulai dilakukan sejak tahun 2022 dalam rangka ujicoba. Capaian EPSS Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara adalah 2,65 (CUKUP). Nilai tersebut menurun pada tahun 2023 menjadi 1,96 (CUKUP). Target Indeks Pembangunan Statistik Tahun 2024 berdasarkan dokumen Perubahan Roadmap Reformasi Birkokasi Kabupaten Bengkulu Utara adalah 2,83 (BAIK).
Untuk kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkulu Utara mengampu Kompilasi Produk Administrasi (Kompromin) Data Kepegawaian Kabupaten Bengkulu Utara. Dalam tahapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral telah dilakukan dari tahap penyampaian bukti dukung pada simbatik meliputi 5 domain yang terdiri dari 38 indikator. Adapun domainnya meliputi Prinsip Satu Data Indonesia, Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan dan Statistik Nasional.
Pelaksanaan interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dilakukan oleh Tim TPB Badan Pusat Statistik Kota Bengkulu dilakukan secara daring dengan produsen data, walidata dan Tim TPI Kabupaten Bnegkulu Utara. Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkulu Utara Parpen Siregar, S.TP, M.Si menyampaikan bahwa BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara telah seoptimal mungkin memenuhi semua bukti dukung pada semua indikator penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan optmis nilai EPSS Kabupaten Bengkulu Utara dapat meningkat di tahun 2024.
