BKPSDM Bengkulu Utara

Pengumuman Jadwal SKB Bengkulu Utara 2021

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 15372/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 19 November 2021 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Tahun 2021 Tahap II dan Surat Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Nomor : 425/KR.VII/BKN.K/XI/2021 tanggal 19 November 2021 perihal Jadwal SKB CPNS Tahap 2 (Dua) Instansi Daerah Wilayah Kerja Kanreg VII BKN, Panitia Seleksi Penerimaan ASN Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan jadwal pelaksanaan SKB CPNS Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan peserta SKB CPNS Kabupaten Bengkulu Utara antara lain Peserta Wajib membawa :

  1. Kartu Peserta Ujian yang diunduh dari sscasn.bkn.go.id;
  2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Bagi peserta yang tidak memiliki e-KTP, maka diwajibkan membawa Asli atau Foto Kopi Sah (Legalisir) Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  3. Surat Hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tahun 2021;
  4. Deklarasi Sehat yang di isi dari akun sscasn, telah diprint dan ditanda tangani sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS;
  5. Alat tulis mandiri (Pensil 2B kayu)

Sementara diinformasikan kepada peserta SKB yang dalam lampiran pengumuman ini kolom keterangan tertulis Jadwal Masih dalam Proses Penyusunan oleh Panselnas, maka diharap dapat terus memantau laman resmi bkpsdm bengkulu utara untuk mendapatkan update informasi mengenai penjadwalan SKB ini.

Adapun peserta wajib mengenakan pakaian sebagaimana saat pelaksanaan SKD yang lalu dan wajib mentaati protokol kesehatan. Lebih jelasnya dapat diunduh pada tautan berikut ini :