BKPSDM Bengkulu Utara

Edaran Jadwal Pembagian SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2021

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Bupati Bengkulu Utara tentang Kenaikan Pangkat Pegawai negeri Sipil Golongan III/d ke bawah periode 1 Oktober 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. PNS yang ada dalam daftar lampiran Surat Sekretaris Daerah Nomor 800/1371/BKPSDM/III/2021 tanggal 15 November 2021 agar dapat mengambil SK Kenaikan Pangkat di BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara;
  2. Untuk menghindari kerumunan massa, maka kepada PNS yang mengambil SK agar hadir sesuai jadwal yang ditentukan, pengambilan di luar jadwal yang ditentukan tidak akan dilayani;
  3. Dalam pengambilan SK Kenaikan pangkat, tetap memperhatikan protokol kesehatan (mengenakan masker, jaga jarak, mencuci tangan/handsanitizer.
  4. Pengambilan SK Kenaikan Pangkat TIDAK dikenakan biaya.

Surat Edaran dapat diklik pada tautan berikut ini :