BKPSDM Bengkulu Utara

Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Kabupaten Bengkulu Utara Formasi Tahun 2021

Berdasarkan Surat Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Nomor : 338/KR.VII/BKN.K/VIII/2021 tanggal 25 Agustus 2021 perihal Jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Instansi Daerah Wilayah Kerja Kanreg VII BKN Tahun 2021, Panitia Seleksi Penerimaan ASN Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 mengumumkan jadwal pelaksanaan SKD dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh peserta antara lain :

Peserta wajib membawa :

a. Kartu Peserta Ujian yang dapat diunduh dari akun sscasn masing-masing;

b. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Bagi peserta yang tidak memiliki e-KTP, maka diwajibkan membawa Asli atau Foto Kopi Sah (Legalisir) Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;

c. Surat Hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021; dan

d. Deklarasi Sehat yang di isi dari akun sscasn, telah diprint dan ditanda tangani sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar / Seleksi Kompetensi PPPK;

e. Alat tulis mandiri (Pensil 2B kayu).

Pengumuman detail dapat diakses pada tautan berikut https://drive.google.com/file/d/14gzx2C5Sg8i6RpsLRmGOo9JFUWF1CRM7/view?usp=sharing