Pemutakhiran Data Mandiri di Kabupaten Bengkulu Utara dilaksanakan pada 15 Agustus s/d 14 September 2021. Pemutakhiran Data Mandiri adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas Data.
Data yang dimutakhirkan meliputi Data Personal (Data yang berisi informasi mengenai data diri PNS) dan Data Riwayat (Data yang berisi informasi riwayat terakhir PNS disertai dengan data dukung)
PDM tahun 2021 hanya dapat melakukan pemutakhiran satu data riwayat terakhir. PDM dengan MySAPK direncanakan akan berlangsung daily pada tahun 2022, target pendataan tahun 2021 memastikan bahwa data terakhir anda sudah benar dan lengkap.
Selain riwayat SKP 2 tahun terakhir dan riwayat keluarga, maka untuk riwayat lainnya hanya dapat melakukan pemutakhiran satu data riwayat terakhir. Hanya Pendidikan yang sudah diakui oleh BKN yang dapat diajukan Pemutakhiran Data Mandiri.
Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ini menjadi sangat penting, karena ASN yang tidak melakukan Pemutakhiran Data pada interval waktu yang telah ditentukan terancam akan diblokir NIP nya dari data SiASN BKN, yang dapat memberikan dampak tertundanya pelayanan administrasi kepegawaian yang bersangkutan. Dan hingga saat ini masih ada 294 PNS yang belum melakukan aktivasi MySAPK. Segera aktivasi akun MySAPK sebelum melakukan Pemutakhiran Data Mandiri. Hal Penting lainnya, sebelum melakukan Pemutakhiran Data, pastikan file-file pendukung telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan PDM ASN ini. Dan yang penting juga : Lakukan Pemutakhiran Data ini secara bertanggung jawab.