BKPSDM Bengkulu Utara

Pengumuman Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bengkulu Utara Formasi Tahun 2021

Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 653 Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2021 menerima kuota Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 639 formasi dengan rincian :

CPNS : 57 formasi

PPPK Guru : 564 formasi

PPPK Fungsional (Non Guru) : 18 formasi

Dan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 27, 28 dan 29 Tahun 2021, beberapa syarat dan ketentuan wajib dipenuhi bagi calon pelamar Aparatur Sipil Negara di tahun 2021 ini. Selain itu para pelamar juga harus memperhatikan Keputusan Menteri PANRB Nomor 980 dan 981 tahun 2021. Serta khusus untuk calon pelamar PPPK Guru juga wajib mempedomani Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021.

Dan tak kalah pentingnya, kepada para calon pelamar dihimbau untuk benar-benar memperhatikan persyaratan yang dipersyaratkan untuk masing-masing jabatan, jangan sampai gugur pada seleksi administrasi hanya karena gagal memahami persyaratan yang diminta oleh Panitia Seleksi ASN Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2021.

Pengumuman Penerimaan CPNS dapat diunduh pada tautan berikut ini https://drive.google.com/file/d/1x2otZIKn46QrAaSBXc1AQgNO9wUNjwSH/view?usp=sharing

Pengumuman Penerimaan PPPK Guru dapat diunduh pada tautan berikut ini https://drive.google.com/file/d/1CYxWIr8cAcrA0nIl7TDiIw3sdSLHQXLf/view?usp=sharing

Pengumuman Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional (Non Guru) dapat diunduh pada tautan berikut ini: https://drive.google.com/file/d/1i9tDZ4MMJ2sXnxmr5HccOyCwVM9mgONC/view?usp=sharing