BKPSDM Bengkulu Utara

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kabupaten Bengkulu Utara Formasi Tahun 2019

Rangkaian panjang tahapan seleksi penerimaan CPNS Kabupaten Bengkulu Utara Formasi Tahun 2019 yang dimulai pada 8 November 2019 ditandai dengan dikeluarkannya pengumuman Bupati Bengkulu Utara Nomor : 810/1165/BKPSDM/II/2019 tanggal 8 November 2019 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019. Proses pendaftaran yang menggunakan sistem Computerized Assisted Test (CAT) BKN ini sejak dibuka pendaftarannya pada portal https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 13 November 2019 hingga ditutup secara nasional tercatat ada 3.084 pendaftar yang melamar di Kabupaten Bengkulu Utara untuk memperebutkan 45 formasi yang disediakan.

Selanjutnya pada 16 Desember 2019, Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Bengkulu Utara mengumumkan ada 2.991 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan ada 93 peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Namun setelah melalui masa sanggah selama 3 hari, ada 1 orang peserta yang sanggahannya diterima dan dinyatakan lulus seleksi administrasi, sehingga jumlah peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar menjadi 2.992 orang. Hal ini sesuai dengan pengumuman hasil Seleksi Administrasi Setelah Masa Sanggah dengan Nomor : 810/1537/BKPSDM/II/2019 tanggal 26 Desember 2019.

Pada tanggal 22 Januari 2020, melalui Surat Nomor : 810/0122/BKPSDM/II/2020, Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Bengkulu Utara formasi Tahun 2019 mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar yang dilaksanakan pada tanggal 10-11 Februari 2020 bertempat di LPTIK Universitas Bengkulu. Dimana dalam pelaksanaannya berjalan lancar dan tertib dan tercatat dari 2.992 peserta yang berhak ikut SKD ada 138 orang yang tidak hadir saat SKD dengan persentase kelulusan peserta terhadap passing grade sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019 mencapai 40,47%. Dan setelah dilakukan rekonsiliasi hasil SKD oleh Panselnas, terdapat 125 orang peserta yang berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang karena berhasil masuk peringkat 3 kali formasi.

Tidak lama setelah pelaksanaan rekonsiliasi nilai SKD oleh Panselnas, wabah pandemi Covid19 mulai menyerang Indonesia sehingga berimbas terhadap pelaksanaan tahapan seleksi CPNS formasi tahun 2019. Sehingga tahapan pelaksanaan SKD yang seyogyanya di laksanakan pada 25 Maret – 10 April 2020 harus ditunda dan baru dapat dilaksanakan pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020. Untuk Kabupaten Bengkulu Utara sendiri, jadwal pelaksanaan SKB dilaksanakan pada tanggal 12 September 2020 yang diikuti oleh 120 orang peserta, karena ada 5 orang peserta yang memilih pelaksanaan SKB di fasilitas CAT BKN yang dekat dengan domisili tempat tinggalnya. 5 orang peserta yang memilih melaksanakan SKB di titik lokasi selain titik lokasi Universitas Bengkulu tersebar di UPT BKN Lampung, Kantor Regional VII BKN Palembang, BKN Pusat dan UPT BKN Padang.

Dan berdasarkan berita acara pelaksanaan SKB dari seluruh titik lokasi pelaksanaan SKB, seluruh peserta SKB Kabupaten Bengkulu Utara terkonfirmasi hadir dan mengikuti tahapan SKB. Dan setelah dilaksanakan rekonsiliasi hasil integrasi nilai SKD dan SKB yang dilaksanakan oleh Panselnas dan Panselda secara virtual pada tanggal 21 Oktober 2020 melalui media Zoom Meeting, dimana hasil integrasi nilai SKD dan SKB ini dikirimkan oleh Panselnas kepada Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Bengkulu Utara pada tanggal 27 Oktober 2020.

Dan pada hari ini, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Panselnas, Pjs Bupati Bengkulu Utara mengumumkan hasil seleksi CPNS Kabupaten Bengkulu Utara melalui Pengumuman Nomor : 810/1267/BKPSDM/II/2020 tanggal 27 Oktober 2020. Dari hasil pengumuman ini, peserta yang tidak lulus diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah atas hasil seleksi CPNS ini selama 3 hari terhitung tanggal 1-3 November 2020. Dan kepada peserta yang dinyatakan lulus dapat melakukan proses pemberkasan syarat usulan penetapan NIP secara elektronik sampai dengan tanggal 15 November 2020 melalui akun sscn masing-masing. Dan selanjutnya juga wajib menyerahkan berkas secara offline ke BKPSDM sampai dengan tanggal 16 November 2020.

Pengumuman Seleksi CPNS : https://drive.google.com/file/d/1bRpQ05jv6FbjstwHHzf68EsUBHDA4kAQ/view?usp=sharing

Surat Pengunduran Diri : https://drive.google.com/file/d/1DClE8FPikd0uVg0tz4dBBVgU2kEhJ4rz/view?usp=sharing

Surat Pernyataan Sesuai Perka BKN : https://drive.google.com/file/d/1sgjOYW98MQvrFV7Dsk7SMY1jqsla8nNq/view?usp=sharing

Surat Pernyataan Mengabdi 10 Tahun : https://drive.google.com/file/d/1kl_4GTojTYFSrEuaGNo-MDFH_ulU8qqt/view?usp=sharing