Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020, bahwa tahapan pencetakan kartu peserta SKB dapat mulai dilakukan oleh peserta pada tanggal 8 Agustus 2020.
Untuk melakukan tahapan pencetakan kartu peserta SKB, peserta yang berhak mengikuti tahapan SKB dapat melakukan login ke akun sscasn masing-masing dan memilih menu cetak kartu peserta SKB. Menu cetak kartu peserta SKB ini secara otomatis akan dapat diakses oleh peserta pada pukul 00.01 WIB tanggal 8 Agustus 2020 dan berakhir sampai dengan dilaksanakannya jadwal SKB peserta yang bersangkutan.
Sangat penting bagi peserta untuk melakukan pencetakan kartu peserta ini, karena Kartu Peserta SKB ini akan menjadi salah satu persyaratan bagi peserta untuk dapat mengikuti SKB selain KTP elektronik dan beberapa persyaratan lainnya. Selain melakukan pencetakan kartu, peserta SKB juga dihimbau untuk dapat terus meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatan agar dapat mengikuti tahapan SKB yang direncanakan akan dilakukan pada 1 September s/d 12 Oktober 2020.