BKPSDM Bengkulu Utara

Peserta dapat Memilih Titik Lokasi Ujian SKB di Fasilitas milik BKN yang Terdekat

Sebagai upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid19 dan mencegah penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 sebagai cluster baru penyebaran Covid19, Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan pedoman penyelenggaraan SKB dalam masa pandemi.

Pedoman yang dikeluarkan berupa Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 17/SE/VII/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang prosedur Penyelenggaran Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi oleh peserta SKB antara lain :

1) Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empatbelas) hari sebelum pelaksanaan seleksi;
2) Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi;
3) Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;
4) Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;
5) Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;
6) Membawa alat tulis pribadi (pensil 2B kayu);
7) peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield);
8) Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
9) Pengantar dan/atau orang tua peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan;
10) Akuntabilitas nilai hasil seleksi CAT secara livescoring tetap ditayangkan di lokasi seleksi dan dapat disaksikan secara live oleh masyarakat melalui media online streaming;
11) Memastikan prosedur penyelenggaraan seleksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara; dan
12) Menjaga suasana penyelenggaraan seleksi tetap tenang dengan meningkatkan kewaspadaan

Selain itu, dalam pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 ini, peserta SKB diberi kesempatan untuk memilih titik lokasi penyelenggaraan SKB yang terdekat dari tempat tinggalnya demi mencegah adanya mobilitas peserta antar provinsi.

“Dalam rangka mencegah mobilitas peserta SKB, Panselnas memberikan kesempatan kepada peserta SKB untuk dapat memilih titik lokasi SKB yang dekat dengan tempat tinggalnya. Namun, peserta hanya dapat memilih titik lokasi milik BKN seperti UPT BKN, Kantor regional maupun BKN Pusat. Misalnya peserta SKB Kabupaten Bengkulu Utara yang saat ini berdomisili di Jawa Barat, maka peserta tersebut dapat memilih titik lokasi di Kantor Regional III BKN Bandung. Namun peserta yang berdomisili di luar provinsi dengan instansi yang dilamar, tidak dapat memilih titik lokasi yang merupakan titik lokasi mandiri maupun cost sharing. Misalnya peserta SKB instansi Kabupaten OKU, namun berdomisili di Bengkulu Utara, maka peserta tersebut tidak memilih titik lokasi di LPTIK Universitas Bengkulu yang merupakan titik lokasi cost sharing, namun dapat memilih titik lokasi UPT BKN Bengkulu. Peserta diberi kesempatan untuk login di akun sscasn masing-masing dan kemudian memilih titik lokasi untuk pelaksnaan SKB ini pada tanggal 1 – 7 Agustus 2020. Kemudian di tanggal 8 Agustus 2020 peserta dapat mencetak kartu peserta ujian SKB dengan kembali login dari akun sscasn masing-masing” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. Setyo Budi Raharjo.

“Kepada para peserta SKB kami selalu menghimbau untuk selalu menjaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan. dan selalu memantau perkembangan informasi melalui website BKPSDM Bengkulu Utara maupun lewat akun media sosial BKPSDM Bengkulu Utara” imbuhnya. (red_01)