Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa BKN tengah menerima sejumlah pengaduan perihal adanya pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Honorer K2 dan formasi umum yang terjadi di beberapa daerah oleh pihak yang mengaku bekerjasama dengan BKN. Selain bentuk pengaduan, BKN juga menemukan bahwa aksi penipuan serupa diumumkan via website link yang mengatasnamakan pemerintah daerah tertentu.
Untuk itu BKN perlu mengklarifikasi bahwa pelaksanaan seleksi tersebut merupakan aksi penipuan dan masyarakat diminta untuk waspada dengan oknum/pihak yang mengadakan pelaksanaan seleksi secara illegal. Jika menemukan aksi serupa, masyarakat diminta untuk mengkonfirmasi langsung ke BKN untuk menindaklanjutinya. BKN mengimbau masyarakat bahwa tidak ada pihak manapun yang bisa meloloskan seseorang menjadi CPNS baik melalui formasi umum maupun Honorer K2 tanpa seleksi resmi yang dilakukan pemerintah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara, Drs Setyo Budi Raharjo juga dengan tegas menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada satupun mekanisme pengangkatan CPNS yang mensyaratkan pengumpulan sejumlah uang untuk proses pemberkasan maupun penerbitan SK CPNS nya. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat diharapkan berhati-hati dan tidak mempercayai apabila ada oknum yang mengatasnamakan BKPSDM, BKN, maupun Kementerian PAN&RB yang meminta sejumlah uang dengan iming-iming dapat diangkat menjadi CPNS.