Sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/46/M.SM.03.01./2017 tanggal 5 September 2017, diminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat menyampaikan daftar nominatif Penilaian Prestasi Kerja PNS Pegawai Negeri Sipil (SKP) tahun 2018 dan 2019 di Lingkungan OPD masing-masing sesuai format yang terlampir dalam surat edaran kepala BKPSDM Nomor : 800/0881/BKPSDM/II/2020 tanggal 25 Juni 2020 perihal Penilaian Prestasi Kerja PNS.
Data dimaksud agar disampaikan ke Sub Bidang Analisa Kompetensi Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara dalam bentuk hard dan soft copy sebelum tanggal 30 Juni 2020.
Surat Edaran dapat diunduh dalam tautan berikut ini : https://drive.google.com/file/d/1Co2CZK-NJqkaWBvEcEw2A84CcaziaPrU/view?usp=sharing
Format SKP dapat diunduh dalam tautan berikut ini : https://drive.google.com/file/d/1EuZ_oFfsT337QYFvYpRKZTriWrn6IS1M/view?usp=sharing