BKPSDM Bengkulu Utara

Pengumuman Pengambilan SK Kenaikan Pangkat Periode April 2020

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Bupati Bengkulu Utara tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Periode 1 April 2020 dan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka dengan ini disampaikan bahwa kenaikan pangkat dimaksud dapat diambil secara langsung di BKPSDM dengan jadwal sebagai berikut :

Adapun ketentuan dalam pengambilan Surat Keputusan kenaikan Pangkat periode 1 April 2020 ini adalah sebagai berikut :

Dlm pngambilan SK kenaikan pangkat periode april 202p mohon dg prokoler kesehatan

  1. Jaga jarak / tidak brkumpul saat pengambilan SK
  2. Memakai masker
  3. Cuci tangan sebelum masuk k kantor
  4. Membawa pena/alat tulis dan map masing-masing
  5. Pengambilan SK di ruang tamu BKPSDM kab. BU
  6. Pngambilan SK tidak bisa diwakilkan
  7. Pengambilan SK tidak sesuai jadwal maka tidak dilayani

Sementara itu, Muchsinin Azshabat, SIP selaku Kasubbid Mutasi Pegawai Fungsional BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara menjelaskan bahwa kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah memasukkan berkas usulan kenaikan pangkat periode 1 April 2020 dapat memantau status prosesnya apakah disetujui atau tidak pada aplikasi MySAPK dari android/gadget masing-masing. Adapun aplikasi MySAPK dapat diundur di playstore dan untuk login dengan menggunakan NIP untuk user dan password menggunakan NIK masing-masing.